selamatkan bumi kita dengan hatimu

selamatkan bumi kita dengan hatimu
hidup hanya sekali, so... harus berarti

Selasa, 25 November 2008

Artikel 1 November: Stop! Kekerasan terhadap Perempuan ((Peringatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 25 November-10 Desember)

Hari ini tanggal 25 November merupakan hari dimulainya kegiatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Kegiatan ini berlangsung hingga tanggal 10 Desember mendatang. Mengapa harus enam belas hari?



Sebenarnya Komnas Perempuan sejak 2001 lalu sudah memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan kampanye ini. Lima tahun pertama kampanye difokuskan pada penggalangan keberpihakan pada korban, pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan dan pemberian pelayanan terpadu sebagai wujud tanggungjawab negara. Selanjutnya Komnas Perempuan mengangkat tema perempuan pembela HAM. Perempuan adalah bagian yang tak terpisahkan dari komunitas pembela HAM dalam menghadapi berbagai kerentanan dan risiko perjuangannya. Karena kelaminnya, perempuan pembela HAM harus mendapat pengakuan, penanganan dan pencegahan terhadap risiko dan kerentanan tersebut. Pada tahun ini, untuk ke-8 kalinya dalam siaran pers di situsnya, Komnas Perempuan mendorong dan mendukung gerakan perempuan Indonesia melaksanakan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Adapun tema Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada tahun ini adalah. ‘’Mendesak komitmen politik kandidat Pemilu 2009 untuk pemenuhan HAM Perempuan’’ Tema ini dirumuskan Komnas Perempuan bersama dengan 24 mitra, yang terdiri dari wakil LSM perempuan, kelompok industri kreatif, komunitas agama dan lembaga pemerintahan daerah serta nasional, dalam sebuah workshop perumusan tema pada bulan Agustus 2008. Mulai hari ini Komnas Perempuan bersama 37 mitra akan melakukan Kampanye 16 hari Anti kekerasan Terhadap Perempuan. Mereka tersebar di beberapa wilayah Indonesia, dari Sumatera hingga Papua. Komnas Perempuan mendukung agenda kampanye ke-37 mitra tersebut dengan cara memfasilitasi perumusan tema bersama serta mendistribusikan alat-alat kampanye yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan kampanye mereka. Tema ini dipilih berdasarkan hal-hal sebagai berikut pertama,masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran HAM perempuan, kedua kebijakan yang diskriminatif dan tidak berpihak pada perempuan korban tindak kekerasan dan ketiga karena hak perempuan korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan jaminan konstitusional atas hak-hak perempuan sebagaimana tertera dalam UUD 45 amandemen IV belum sepenuhnya terimplementasi secara efektif.

Kampanye 16 Hari Anti kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) ini merupakan kampanye internasional untuk menorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Kegiatan ini dicetuskan pada Women’s Global Leadership Institute pertama tahun 1991 yang disponsori oleh center for Women’s Global Leadership. Setiap tahun, kegiatan ini dimulai pada tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan hari HAM Internasional. Dengan rentang waktu 16 hari ini para aktivis HAM perempuan mempunyai waktu yang cukup guna membangun strategi pengorganisasian agenda bersama untuk menggalan solidaritas, mengajak dan mendorong kegiatan bersama guna penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Dalam rentang waktu ini juga terdapat momen-momen penting yang terjadi di belahan dunia yaitu 25 November: Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Tanggal ini menjadi tanggal penghormatan tas meninggalnya Mirabal bersaudara (patria, Minerva dan Maria Teresa) di tahun 1960 akibat pembunuhan keji kaki tangan penguasa diktaktor Republik Dominika, Rafael Trujillo. Mereka merupakan aktivis politik yang tak henti memperjuangkan demokrasi dan keadilan, serta menjadi symbol perlawanan terhadap kediktaoran penguasa Republik Dominika pada waktu itu. Berkali-kalimereka mendapatkan tekanan dan penganiayaan dan berakhir pada pembunuhan keji. Tanggal ini sekaligus menandai ada dan diakuinya kekerasan berbasis gender.

Selanjutnya 1 Desember; Hari AIDS Sedunia. Dicanangkan dalam konferensi internasional tingkat menteri sedunia tahun 1988 yang dimulai dengan kampanye tahunan dalam menggalang dukungan public serta mengembangkan program pencegahan HIV/AIDS dan juga pendidikan dan penyadaran akan isu-isu seputar AIDS. Tanggal 2 Desember: Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan. Hari ini diadopsi dari Konvensi PBB mengenai Penindasan terhadap Orang-orang yang diperdagangkan dan eksploitasi terhadap orang lain (UN Convention for the Suppression of the trffic in persons and the Exploitation of other). Konvnesi ini memberikan perlindungan bagi korban, terutama bagi kelompok rentas seperti perempuan dan anak-anak atas kejahatan perdagangan dunia. Tanggal 3 Desember: Hari Internasional bagi Penyandang Cacat. Peringatan lahirnya program Aksi Sedunia bagi Penyandang Cacat (the World Programme of Action concerning Disable Persons), diadopsi oleh Majelis Umum PBB tahun 1982 untuk meningkatkan pemahaman public akan isu mengenai penyandang cacat dan juga membangkitkan kesadaran akan manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun penyandang cacat dengan mengintegrasikan keberadaan mereka dalams egala aspek kehidupan masyarakat. Tanggal 5 Desember: Hari Internasional bagi Sukarelawan. Ditetapkan oleh PBB 1985. Pada hari ini PBB mengajak organisasi-organisasi dan Negara-negara dunia untuk menyelenggarakan aktivitas bersama sebagai wujud rasa terima kasih dan penghargaan pada orang-orang yang telah memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat dengan mengabdikan dirinya sebagai sukarelawan. Tanggal 6 Desember: Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekekrasan terhadap Perempuan. Pada tanggal ini di tahun 1989, terjadi pembunuhan missal di Universitas Montreal Kanada yang menewaskan 14 mahasiswi dan melukai 13 lainnya (perempuan) dengan menggunakan senapan otomatis caliber 223. Pelaku melakukan tindakan tersebut karena percaya bahwa kehadiran mahasiswi itulah yang menyebabkan dirinya tidak diterima di universitas tersebut. Sebelum pada akhirnya bunuh diri, lelaki ini meninggalkan surat berisikan kemarahan yang teramat sangat pada para feminis dan juga daftar 19 perempuan terkemuka yang sangat dibencinya. Tanggal 10 Desember: Hari HAM Internasional. Perayaan ini ditetapkan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) oleh PBB tahun 1948 dan sekaligus momen untuk menyebarluaskan prinsip-prinsip HAM yang secara detail terkandung di dalam deklarasi tersebut.

Bertepatan dengan peringatan kampanye ini, dua hari yang lalu, kebetulan saya menjadi tempat curahan hati seorang teman lama yang juga seorang perempuan yang telah mempunyai suami dan satu orang anak laki-laki. Dalam curahan hatinya, dengan menangis dan raut wajah yang pilu dia menceritakan bahwa hasil ronsen yang diperolehnya dokter memperlihatkan dadanya yang mamar dan hingga sekarang dia sulit untuk batuk, bersin dan tertawa keras karena akan merasa sakit dan sesak di dadanya. Yah, itu akibat pukulan siku tangan dari sang suami yang belum lama ini dilakukan terhadap dirinya. Dia juga bercerita bentuk kekerasan lainya juga sering dialaminya dalam menjalani kehidupan selama tujuh tahun berumahtangga, bahkan sudah dimulai sejak tahun pertama.
Dua tahun lalu bertepatan dengan peringatan Hari Ibu 22 Desember 2006, teman lama saya yang juga seorang perempuan juga mengalami nasib yang sama. Mukanya lebam, mulutnya dijahit akibat dipukul dan dihajar sang suami. Tapi, sang suami akhirnya mendapat ganjaran dipenjara selama enam bulan penjara, meski tak memuaskan, hukuman itu setidak-tidaknya bisa menimbulkan efek jera terhadap suami ataupun pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga lainnya.

Dalam salah satu kasus yang kami tangani setahun ini di Women Crisis Centre (WCC) Provinsi Riau, ada bentuk tindak kekerasan lainnya berupa pengancaman yang dilakukan ayah terhadap anak perempuan tirinya. Pengancaman untuk melanjutkan rencana pemerkosaan yang berakibat pada traumatik yang saat ini menimpa si anak karena dengan tindakan ayah tirinya itu, si anak hamil dan malu dengan keluarga dan tetangganya. Padahal sebagai seorang ayah harusnya memberikan perlindungan kepada anaknya, bukan malah menyakiti. Demikian juga dengan kasus-kasus tindak kekarasan lainnya baik yang kekerasan pisik maupun kekerasan psikis terhadap perempuan yang seolah-olah memperlihatkan perempuan merupakan makluk Tuhan yang tak berdaya.

Sebenarnya ada banyak cerita soal tindak kekerasan terhadap perempuan lainnya yang sering kita temukan dalam kehidupan sehari-hari, yang terjadi pada siapa saja dengan latar belakang apa saja, tanpa pandang status, tanpa pandang suku dan tanpa pandang pendidikan seseorang. Baik itu terjadi di dalam rumah tangga ataupun di luar rumah tangga. Di sejumlah catatan di kepolisian pun juga memberikan dampak keprihatinan bagi kita atas semakin maraknya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan terhadap perempuan bisa mewujud dalam bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga, eksploitasi pekerja migran dan perdagangan perempuan hingga kekerasan seksual dalam konteks konflik sumber daya alam dan konflik politik (konflik bersenjata).

Ada pemikiran yang mengatakan tindak kekerasan terhadap perempuan disebabkan karena kondisi lahiriah perempuan yang memang terlahir lebih lemah dibandingkan dengan fisik laki-laki, sehingga sering dimanfaatkan laki-laki untuk menjatuhkan mental kaum perempuan itu sendiri. Tapi jikapun demikian, menurut saya perempuan kan tidak dilahirkan atau dinikahkan untuk dipukul, ditampar dan disakiti. Justeru dengan kelemahannya itu sang lelaki yang memang ditakdirkan memiliki fisik yang kuat harusnya bertindak untuk melindungi dan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi kaum perempuan? Kalaulah argumen ini menjadi alasan bagi kaum laki-laki untuk semena-mena melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan tentu ini tidaklah adil dan ini bukanlah tujuan dari Sang Pencipta untuk menganjurkan hamba-hambanya menikah dan hidup berpasang-pasangan di dunia. Dari ‘’kallam’’nya Allah justeru memberikan lebih tempat terbaik bagi kaum perempuan dan suatu hadits juga menerangkan bahwa syurga berada di bawah telapak kaki ibu. Seorang isteri juga menjadi ibu bagi anak-anaknya, bukan?.

Di sisi lain, ada juga pemikiran yang mengatakan tindakan semena-semena laki-laki yang melakukan kekerasan di rumah tangga terhadap perempuan juga dipicu atas perasaan perempuan yang lebih mudah memaafkan dengan harapan ada perubahan yang lebih baik yang dilakukan sang suami untuk sadar akan perbuatannya dan tidak akan mengulanginya kembali Juga sikap malu pada orang lain akan tercium aib rumah tangganya. Padahal sikap itu sering dimanfaatkan laki-laki untuk melakukan tindak kekerasan lagi selanjutnya. Ini yang harus diwaspadai oleh perempuan. Dengan artian perempuan harus memiliki sikap yang tegas terhadap suami ataupun peaku tindak kekerasan. Jika perlu buat buat komitmen bersama untuk tidak melanggarnya. Sebab, tindak kekerasan itu memiliki dampak yang cukup besar dalam kehidupan berumah tangga. Efek ini bisa diturunkan kepada anak yang akan meniru sikap bapaknya ketika dia besar nanti dan tentunya ini juga berpengaruh terhadap masa depan bangsa yang penuh dengan generasi-generasi muda yang kasar.

Selain itu perempuan juga sering merasa malas berurusan dan terbeban jika harus memberikan laporan di kepolisan atas perbuatan perilaku kekerasan yang dialaminya. Yang lebih banyak mendominasi adalah masalah biaya, yang tentu sangat dibutuhkan untuk menjadikan hal itu sebagai suatu kasus. Mungkin inilah tantangan bagi organisasi-organisasi, pemerintah atau perempuan dan laki-laki pembela hak kaum perempuan untuk dapat membantu dan mendorong perempuan lainnya untuk tidak bersikap tak berdaya itu. Tentunya perempuan juga harus proaktif mencari tahu tempat atau wadah yang bisa membantu mereka guna memperjuangkan hak-hak kaum perempuan.

Namun hal yang paling tepat dilakukan adalah dimulai dari bagaimana kaum perempuan memiliki pemikiran yang sama membangun upaya untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan, agar perempuan-perempuan merasa berdaya untuk mencegah diri dari penindasan terhadap hak-hak perempuan itu sendiri. Ini bukan tugas siapa atau tanggungjawab siapa karena ini merupakan tugas dan tanggungjawab kita seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama. Tentunya dengan membuat program-program dan kegiatan yang langsung menyentuh peningkatan pemberdayaan perempuan dan tepat sasaran termasuk sosialisasi gencar UU atau peraturan yang memberikan perlindungan bagi kaum perempuan.

Selengkapnya.....

Senin, 10 November 2008

Jarang Nulis, Kemana Aja??? Urus Kasus KDRT

Udah empat bulan lamanya nggak nulis di blog ini. Sori banget yah....kemaren-kemaren rada-rada sibuk dikit neh dengan segala macem urusan. Bukan apa-apa juga sih, tapi juga dicampur dengan rasa malas atau lagi nggak mood nulis. Dan sekarang baru mulai lagi.




Pastinya dalam empat bulan itu banyak hal sebenarnya yang terjadi dan patut untuk ditulis. Yah, macem-macem deh kejadiannya. Tapi yang lebih menarik neh untuk dicatat sekaligus direnungkan, saat kami dari tim Women Crisis Center (WCC) Riau menangani kasus anak yang diperkosa ayah tirinya di Air Tiris Kabupaten Kampar, Riau. Astagfirullah....!!! Sungguh bejatr si ayah tiri itu. Dan barusan ketika tadi aku selesai salat Ashar di masjid Agung Annur Pekanbaru, aku baca Alquran dan terjemahannya. Dalam suatu ayat di dalam kandungan isi Al Quran ditegaskan haram bagi ayah tiri ''bergaul'' dengan anak tirinya seperti layaknya hubungan suami isteri, karena dia masih ''menggauli'' ibu kandung si anak. Benar-benar laknat si ayah tiri tersebut.

Bahkan sebelum kamitangani, si anak menjadi trauma. Dasyatnya perbuatan itu telah dilakukan selama lima tahun hingga sekarang si anak sudah mengandung sekitar 8-9 bulan. Mungkin sebentar lagi akan melahirkan. Si anak takut diancam karena si ayah tiri terkenal sebagai preman besar di kampungnya.

Benar-benar biadab, si anak merasa malu, hingga melarikan diri dari rumahnya hingga ke Pekanbaru. Tapi untung lah sekarang sudah kembali kepada keluarganya di Air Tiris. Dia mengaku kepada kami merasa malu menanggung aib dan beban itu. Bahkan dia punya keinginan yang kuat untuk melanjutkan sekolahnya di jenjang SLTA karena dia putus sekolah sejak tamat SMP.

Biadab memang, satu lagi, masa depan anak dirampas oleh ulah orang dewasa yang seharusnya malah bisa memberikan masa depan bagi mereka. Untung saja, si ayah tiri itu kini masih menjadi tanahan Polres Kampar tapi diinapkan sementara ke Lembaga Permasyarakan sambil menunggu persidangan. Kami berharap hukum bisa berlaku adil, si ayah tiri diancam hukuman penjara hingga 20 tahun lamanya sesuai dengan UU dan pasal yang mengena kepadanya terutama UU KDRT.

Dan untunglah, kata anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) yang sebelumnya menemukan kasus ini ada pihak yang mau membiayai persalinan si anak ini dan pihak keluarga pun mau mengasuh anak yang akan dilahirkannya nanti dan tentunya ada jaminan dari RT/RW dan warga setempat untuk tidak mengejek atau mencemooh si anak kelak. Demikian juga dengan adanya pihak yang mau menyekolahkan si anak tersebut. Syukurlah, jika dunia ini masih menginginkan kedamaian, syukurlah jika masih ada orang-orang yang mau berbuat kebajikan dan membantu sesama.

Tapi memang, seberat apapun kasus, terutama kasus tindak kekerasan, upaya dan kerjasama semua pihak memang patut dilakukan, baik itu pemerintah, ulama, pendidik, lembaga swasta dan masyarakat agar para korban merasa terlindungi. Dan itu memang tugas kita bersama agar harkat dan martabat kita sebagai masyarakat dijunjung tinggi . dan mari kita bersatu untuk sama-sama mewujudkannnya. Untuk kedamaian Indonesia, untuk kemajuan indonesia dan untuk martabat bangsa kita. Yang pasti itu dimulai dengan memberikan masa depan yang cerah pada generasi-genarasi muda kita yang akan menggantikan kita kelak. Amien...!!!!

Selengkapnya.....

Kamis, 03 Juli 2008

Wan Abu Tidak Berharap Jadi Abu

Nasib Wan Abu Bakar sangat dipertaruhkan dalam rentang waktu pemilihan Gubernur Riau. Meski banyak yang memprediksi akan bernasib sial menjelang detik-detik penutupan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Riau, nasib Wan Abu Bakar tidaklah menjadi tragis seperti diprediksi banyak orang. Justru saat ini dia sangat menikmati statusnya menjadi Gubernur Riau, walaupun hanya sebagai pelaksana tugas. Tampaknya dendam kesumat Wan Abu Bakar yang merasa dicuekin saat jadi wakil gubernur oleh rekannya Rusli Zainal bisa terbalas. Meskipun Wan tidak ikut dalam Pilgub mendatang, setidak-tidaknya dia sudah merasa jadi gubernur benaran dalan tiga bulan ini. Karena kalaupun dia ikut dalam pilgub belum pasti juga dia akan memang. Bagaimanapun Wan berharap tidak akan jadi abu, seperti namanya.



Agaknya momen pilgub ini, harus menjadi pengalaman dan pembelajaran politik bagi Wan Abu Bakar. Meskipun usianya sudah matang dan juga matang dalam partai, tapi Wan masih perlu pembelajaran tentang politik itu sendiri. Untuk bisa maju sebagai gubernur, tidak hanya dibutuhkan sikap komit untuk menjalankan pemerintah yang bersih ataupun figur yang sudah dikenal, tapi juga memerlukan ongkos politik yang cukup tinggi. Dia sebenarnya tidak perlu kaget dengan sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diakhir-akhir waktu tidak mencalonkan dirinya karena tidak bisa mengakomodir mereka menyanggupi biaya politik untuk bisa menang dalam pilkada.

Wan Abu juga harus bisa berpikir bahwa untuk menggerakkan sebuah mesin politik tentulah diperlukan biaya yang cukup besar. Logika saja, tidak mungkin orang mau bersusah-susah jika tidak ada ongkos. Apalagi BBM saja sudah naik, begitupun dengan harga-harga lainnya. Tentunya orang akan berpikir untuk bisa mengatasi bagian perut dulu. Apalagi bisa jadi ketika sudah menjabat, pejabat yang bersangkutan sering lupa dengan orang-orang yang telah menolong dirinya.

Seideal apapun partainya tetap tidak bisa dipisahkan dari uang, termasuk PKS. Bagi orang yang berkecimpung dengan dunia politik hal itu memang sudah menjadi kepatutan. Ini juga menjadi pembelajaran bagi PKS untuk tidak terlalu mengklaim sebagai partai yang bersih, tapi ujung-ujungnya minta duit juga. Ini malah berdampak bagi masa depan PKS sendiri yang sudah telanjur dipercaya rakyat, dengan meningkatnya suara PKS pada pemilu 2004 lalu demikian dengan benyaknya kemenangan yang diraih PKS dalam sejumlah Pilkada di beberapa daerah di Indonesia seperti yang akhir-akhir ini terjadi di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Sekarang kita hanya melihat saja sumringah yang keluar dari bibir Wan Abu Bakar sebagai sang Gubernur. Selamat Wan Abu Bakar, kita sampaikan juga ucapan selamat bertarung bagi calon-calon gubernur dan wakil gubernur Riau yang akan maju dalam Pilgub Riau 22 September 2008. Semoga Pilkada yang digelar menjadi Pilkada yang paling sukses di Indonesia dan mencerminkan demokrasi di Riau.

Selengkapnya.....

Riau dan KPK

Akhir-akhir ini Riau jadi terkenal secara nasional, terutama menyangkut masalah yang menyangkut pelanggaran hukum seperti kasus suap atau korupsi. Tak tanggung-tanggung dalam beberapa bulan terakhir berbagai pejabat asal Riau dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan ditetapkan sebagai tersangka. Ada apa dengan Riau?



Persoalan ini hendaknya harus dicermati oleh seluruh komponen masyarakat Riau, bahwa saat ini pemerintah benar-benar tidak tanggung-tanggung mengupayakan pemberantasan korupsi di Riau termasuk para pejabatnya. Lihat saja ada Azmun Jaafar (bupati Pelelawan) Saleh Djasit (anggota DPR-RI), sekarang giliran Bulyan Royan (anggota DPR-RI).

Mungkin sudah saatnya para pejabat Riau mesti hati-hati dalam mengemban amanah rakyat. Sekarang mungkin tidak seperti dulu lagi, dimana mereka dengan leluasa bisa melakukan apa saja untuk kepentingan pribadi, meskipun diatasnamakan untuk kepentingan rakyat.

Banyak yang bilang Riau itu ibarat sebuah bukit dengan bertabur gula yang manis, sehingga menyebabkan banyak pula semut-semut yang datang. Riau bagi orang pusat pun sering diperebutkan, konon untuk bisa menjabat di Riau, mereka harus bayar mahal. Karena ketika keluar dari Riau mereka dapat mengembalikan bayaran yang telah mereka keluarkan bahkan yang mereka dapatkan sangat berlebih dari apa yang mereka bawa dulu sebelum menginjakkan kaki di Riau.

Saat ini KPK pun sedang mencari target lain. Lihat saja sejumlah kasus pejabat Riau yang ditangani KPK sedikit demi sedikit menyeret banyak pejabat di Riau. Tindakan KPK ini patut dihargai untuk menjadikan Indonesia lepas dari sarang koruptor. Tidak hanya untuk Riau tapi juga di daerah-daerah lainnya di Indonesia.

Sebagai rakyat biasa, kita hanya bisa berharap kasus-kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi para pejabat untuk teguh memegang amanah rakyat bukan malah menodainya. Kasus-kasus ini mungkin juga bisa menyadarkan rakyat bahwa pejabat bukanlah manusia yang sempurna, yang tanpa cacat sedikitpun. Karena biasanya mereka dielu-elukan rakyat, dihormati bahkan sering begitu bangga mencium tangannya atau setidak-tidaknya bertatap muka dengan para pejabat.

Contohnya Azmun Jaafar yang saat masih aktif menjadi bupati pasti sangat pernah merasakan dielu-elukan dan disanjung-sanjung. Begitupun dengan Saleh Djasit yang juga pernah menjadi Gubernur Riau. Bahkan ketika dia mencalonkan diri sebagai anggota DPR-RI setelah kekalahannya dalam pemilihan gubernur 2003 lalu, perolehan suara Saleh melebihi koata kursi yang tersedia. Dalam istilah politik, Saleh menjadi cerminan begitu banyaknya rakyat yang mempercayainya duduk sebagai penyambung lidah rakyat. Begitupun dengan Bulyan Royan, nama keluarga Royan di Riau begitu sangat masyur, apalagi dengan menjadi pendiri dan pengelola sebuah pesantren ternama di Riau, bahkan adik-adiknya pun juga dipercaya menjadi anggota legislatif di daerahnya.

Sekarang tinggal dari diri kita sendiri lagi untuk lebih cermat menanggapi kasus-kasus ini. Dan ini diharapkan akan menjadi cambuk bagi para pejabat Riau untuk bersikap amanah. Semoga....!!!!

Selengkapnya.....

Sabtu, 21 Juni 2008

Otak-atik Pigubri

Tahapan pemilihan gubernur Riau sudah dimulai Juni ini, seiring dibukanya pendaftaran calon gubri dan wagubri oleh KPU Riau pada pekan ini. Geliat lobi partai politik pun sangat tampak dan sangat jelas memperlihatkan bagimana konstelasi perpolitikan di Riau.



Mulai dari Rusli Zainal yang ditunggu-tunggu calon pendampingnya, pasangan Chaidir-Suryadi Khusaini dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang lebih berani mengungkapkan dan mengumumkan koalisi mereka hingga kebijakan Partai Amanat Nasional (PAN) yang dinilai plin-plan oleh sebagian kalangan masyarakat.

Demikian dengan pasangan perseorangan yang sudah mulai memproklamirkan diri seperti pasangan Soemardi Taher-Iriyanto Rab dan Persada Gupta-M Diah, dan masih ada yang sangat gusar mencari pasangannya seperti Instiawaty Ayus dan Gadilah yang sebelumnya mendekap ke parpol bahkan ada yang tidak jadi mencalonkan diri seperti Tabrani Rab dan Fauzi Kadir yang sebelumnya berkoar-koar tentang tim suksesnya bahkan telah mengumpulkan foto copy KTP warga pendukungnya.

Tapi apapun yang terjadi semua itu tak lepas dari riak-riak politik yang tentu saja mempermainkan pikiran masyarakat. Sering masyarakat terkejut dengan langkah-langkah politisi yang di luar dugaan mereka. Dan semua itu tentunya mengarah pada tujuan utama para pelaku politik itu sendiri yaitu mengejar kekuasaan atau juga menunjukkan power mereka.

Banyak yang memprediksi jika Rusli Zainal akhirnya akan memilih Mambang Mit sebagai pendampingnya dan memang arahnya ke situ. Disamping mereka memang sering menampakkan kemesraan akhir-akhir ini, banyak yang mengolok-olok keterpaduan mereka lantaran asal mereka yang sama dari sungai Indragiri, satu dari Indragiri Hilir dan satu lagi dari Indragiri Hulu.

Padahal banyak juga yang mengharapkan Rusli Zainal bisa berdampingan dengan Instiawaty Ayus. Selain pasangan ini merupakan pasangan yang cukup serasi, dimana satu seorang laki-laki yang gagah dan satu lagi seorang wanita cantik yang cukup mempesona. Jika disandingkan mereka memang merupakan pasangan yang serasi. Tapi mungkin saja ada pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan terwujudnya pasangan itu.

Dan PAN yang sebelumnya merasa sangat pintar menyandingkan Saleh Djasit-Taufan Andoso Yakin, akhirnya malah terombang-ambing sejak penahanan Saleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PAN bingung menentukan arah karena tampaknya mereka sudah mengantongi DP dengan Saleh dan sudah mensosialisasi Saleh-Topan (Salto) kepada masyarakat. Dan Zamharir yang direstui Saleh menggantikannya malah dikhianati saat menjelang detik-detik pertarungan pilgubri dimulai. Secara mengejutkan pula PAN melakukan deal-deal politik dengan Partai Demokrat dengan mengusung Thamsir-Taufan.

Tinggalah Wan Abu Bakar yang gigit jari merasa ditinggalkan oleh Partai Demokrat yang sebelumnya sudah melakukan komitmen berkoalisi pada pilgubri. Sementara Chaidir-Suryadi sudah merasa ''enjoy'' lebih dahulu dengan ''perkawinan'' mereka. Bahkan Chaidir pun nggak peduli jika sampai dipecat oleh Golkar yang telah membesarkannya dan dia besarkan.

Sekarang masyarakat tinggal melihat langkah yang diambil oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang maish juga bingung menentukan dukungannya. Meski dilirik Inu Kencana Syafii, belum tentu PKS mau menerima lamaran Inu karena bagaimanapun PKS untuk pemenangan Pilkada memerlukan uang yang tidak sedikit. Dan tentu PKS tidak bisa berharap banyak pada Inu yang masih baru dalam perpolitikan di Riau. Sedangkan Thamsir sudah lebih dulu menjatuhkan pilihan kepada PAN.

Tak dapat dipungkiri pula, untuk menggerakkan mesin politik memang membutuhkan biaya yang cukup besar. Karena itu jika tidak memiliki biaya yang besar, keikutsertaan calon ataupun partai yang mengusung calon tertentu tentunya hanya sekedar ikut menyemarakkan Pilkada yang akan digelar ini. Karena itu tak heran, menjelang akhir penentuan pasangan calon akan terus terjadi berbagai kejutan-kejutan yang menarik. Dan yang pasti, strategi pemenangan Pilkada ini akan sangat berpengaruh pada suara pada pemilu legislatif mendatang. Kita lihat saja apa yang bakal terjadi nanti!!!



Selengkapnya.....

Senin, 28 April 2008

Artikel April ke-3: Kemelut KPAID Pekanbaru Ibarat Bom Waktu

Akhir-akhir ini berita seputar kemelut di tubuh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Pekanbaru semakin santer saja dimuat di sejumlah media massa lokal. Masalah ini seakan-akan menghentak pikiran masayarakat Pekanbaru karena lembaga yang dianggap sebagai pelindung bagi anak-anak Pekanbaru yang patut dilindungi, malah memiliki masalah internal yang sebenarnya sudah lama terjadi sejak baru pertama kali dilantik pada tahun 2007 lalu.




Kekisruhan KPAID Kota Pekanbaru lebih baik dikata tinggal menunggu bom waktu saja. Dan bom waktu itu memang sudah diledakkan ketika media massa di Riau memuat berita mengenai kondisi internal KPAID Kota Pekanbaru. Mungkin ada baiknya bom waktu itu diledakkan, sebab hal ini berpengaruh pada kinerja KPAID itu sendiri. Bagaimana dia nak ngurus anak yang patut dilindungi di Pekanbaru jika dirinya saja perlu diurus. ''Dimana ngurus orang, jika diri saja tak mampu mengurusnya''. Begitulah kata-kata yang dilontarkan masyarakat dengan kondisi KPAID Kota tersebut.

Sebenarnya kemelut atau kisruh tak perlu terjadi jika anggota KPAID duduk di lembaga tersebut dengan niat yang tulus, benar-benar tanpa pamrih untuk peka dan peduli dengan nasib anak di Pekanbaru. Bukan sebaliknya untuk prestise ataupun cari ''penghasilan tambahan'' atau malah lebih kasarnya untuk ''nafkah pokok'' sehari-hari, karena memang anggota KPAID digaji dengan nilai yang cukup menggiurkan. Dengan niat tersebut ego pribadi pasti akan dapat disingkirkan. Di dalam tim, karena baiknya memang lembaga KPAID merupakan suatu tim, jadi tidak ada bos tidak ada anak buah yang harus memiliki jarak satu sama lain sehingga komunikasi dapat terjalin dengan baik. Ketua, hanyalah sebagai koordinator saja karena pada prinsipnya yang namanya tim tentu harus bekerja secara bersama-sama untuk menghasilkan produk yang baik.

Sebagai wartawan yang sebelumnya menjadi salah satu dari tim seleksi anggota KPAID Kota Pekanbaru periode 2007-2010, tak heran informasi tentang KPAID tidak begitu sulit untuk didapat. Sejak diumumkan tujuh anggota KPAID Kota Pekanbaru yang lolos dari seleksi DPRD dan Wali Kota, sudah bisa kita tebak, bahwa lembaga ini begitu pincang. Bagaimana bisa berdiri kokoh dan tegap jika tidak seimbang satu dengan lainnya. Contohnya saja dari tujuh orang anggota KPAID, hanya satu kaum perempuannya. Padahal lembaga ini sangat erat mengurus anak, yang tentunya lebih banyak diurus oleh perempuan. Padahal jauh-jauh hari tim seleksi anggota KPAID Kota Pekanbaru saat mengirimkan 14 nama anggota KPAID yang lolos seleksi tim, menekankan kepada ketua dan wakil ketua DPRD yang sata itu ditemui agar benar-benar menimbang dengan baik untuk meloloskan delapan calon anggota KPAID yang dipilih oleh DPRD. Dari 14 nama tersebut ada sekitar 4-5 orang perempuan di situ yang tersebar di setiap unsur anggota KPAID yang terdiri dari unsur pemerintahan/PNS, unsur akademisi, unsur pengusaha, unsur tokoh agama/masyarakat, unsur ormas/LSM dan unsur media massa. Tapi sayangnya ketika dipilih menjadi 8 nominator, hanya dua orang perempuan yang lolos. Dan tiba ditangan wali kota, salah satu dari perempuan tersebut disingkirkan. Sehingga tinggallah hasil seleksi akhir dengan satu orang perempuan yang menjadi anggota KPAID. Padahal mengacu pada anggota KPAID Provinsi Riau yang cukup imbang jumlah anggota perempuan dan laki-lakinya. Ini sangat penting, karena bagaimanapun keberadaan perempuan di suatu komunitas sangatlah penting. Perempuan bisa menjadi penyejuk suasana dan bisa meredam emosi dan ego yang lebih sering terungkap dari seorang laki-laki. Ini bukanlah masalah gender, tapi merupakan masalah keseimbangan yang biasanya menghasilkan suatu keharmonisan dalam suatu hubungan atau komunitas. Jadi satu banding enam, sudah pasti pincang. Ibarat perahu, ketidakseimbangan ini bisa membuat kapal menjadi oleng dan akhirnya tenggelam.

Sementara itu, dari tujuh anggota tersebut tidak ada satupun psikolog dan pengacara yang di duduk di situ. Justeru seorang psikolog perempuan yang lolos di delapan besar malah disingkirkan. Padahal psikolog dan pengacara sangat penting dalam menangani kasus-kasus anak, selain punya jaringan yang kuat mereka juga bisa mengatasi persoalan pada tahap awal untuk kemudian diarahkan pada tingkat selanjutnya berkoordinasi dengan pihak lain. Seorang psikolog tentunya bisa memahami pikiran orang lain atau menerjemahkan pikiran orang lain dari mimik keseharian orang tersebut. Di sinilah perannya untuk bisa bersikap bijak dan mengkondisikan suasana menjadi lebih baik.

Di sisi lain, ini menyangkut kepribadian dari anggota KPAID Kota Pekanbaru sendiri, yang seharusnya mengesampingkan ego dulu, demi menciptakan suatu kerjasama yang baik antara sesama tim. Masalah kehadiran dan kinerja yang tidak baik yang kemudian diperdebatkan anggota hanyalah salah satu dari faktor yang memicu terjadinya bom waktu tersebut. Kehadiran timbul kemudian ketika suasana internal di tubuh KPAID Kota Pekanbaru sudah mulai kisruh. Karena tidak suka dengan si A atau si B memilih untuk tidak masuk kantor atau memilih untuk tidak ikut rapat. Padahal intinya, jika semua pihak sama-sama mengedepankan kepentingan bersama tanpa melihat hierarki kepemimpinan, kisruh tidak mungkin terjadi.

Jika tidak diungkapkan di media massa mungkin kondisi ini akan berlarut-larut, segala fitnah menfitnah sesama anggota sudah biasa di dengar, terutama di kalangan pers. Akibatnya bisa jadi ke depan mempengaruhi kinerja KPAID Kota Pekanbaru. Selain itu juga akan membingungkan pers yang memuat berita menjadi simpang siur karena sesama anggota KPAID saja tidak kompak, tidak satu suara. Boleh saja, siapun berkata di publik, tapi tetap satu suara. Namun yang terjadi belakangan ini, salah satu anggota berbicara, kemudian dibantah oleh ketua atau anggota lainnya. Sehingga hal ini menjadi tandatanya bagi pembaca, mana anggota KPAID yang betul ucapannya. Dan ini juga menyebabkan kebingungan pembaca mengenai berita KPAID, tidak hanya wartawan yang menulis saja yang bingung dibuatnya.

Padahal Komisi I sudah turun tangan menjernihkan masalah KPAID ini dengan memberikan pilihan untuk islah atau roling pimpinan. Dan enam anggota KPAID memilih untuk melakukan pleno memilih pimpinan. Sekarang pimpinan yang dijatuhkan malah tidak terima keputusan pleno dan menganggap pleno tak sah dan juga mempertanyakan status PNS anggota dianggapnya menyalahi aturan. Bahkan konon kabarnya melaporkan keberatannya ini kepada wali kota. Tentunya kondisi ini malah bikin runyam. Jika dalam satu tim, tidak bisa bekerjasama dengan lainnya akan sangat berpengaruh pada kinerjanya di KPAID. Maka akan sia-sia saja duit rakyat menggaji anggota KPAID jika orang yang digaji tidak sungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan rakyat.

Menurut saya, ada baiknya masalah ini tidak dibiarkan berlarut-larut karena masa kerja anggota KPAID Kota Pekanbaru ini masih cukup panjang hingga tahun 2010 mendatang. Mungkin ada baiknya wali kota turun tangan untuk melakukan pertemuan dengan seluruh anggota untuk menjernihkan suasana dan merekatkan kembali kebersamaan antara anggota. Jika komisi I telah melakukan upaya perbaikan namun tetap menimbulkan ketegangan terhadap anggota KPAID, mungkin di tangan wali kota semua bisa diselesaikan. Tentunya harus ada hitam dan putih, jika salah seorang melanggar perjanjian kesepakatan damai dengan tidak melanjutkan masalah ini ke publik tentunya ada konsekuansinya.

Atau jika wali kota pun tidak bisa mengatasi konflik internal anggota KPAID ini, mungkin saja dilakukan pergantian anggota KPAID seluruhnya dengan mengambil tujuh calon anggota KPAID yang tersingkir dari seleksi DPRD dan Wali Kota sebelumnya. Anggap saja DPRD dan Wali Kota mengaku keliru memilih anggota KPAID tersebut. Namun alternatif lain melakukan seleksi awal lagi, seperti banyak yang diutarakan masyarakat, saya rasa belum tepat karena memakan waktu yang cukup lama dan biaya yang juga tidak sedikit. cukup besar.

Agaknya permasalahan KPAID Kota Pekanbaru ini menjadi pelajaran bagi kabupaten/kota lainnya di Riau yang KPAIDnya belum terbentuk. Seperti yang menjadi kekhawatiran Ketua KPAID Provinsi Riau Hj Rosnaniar mengenai pembentukan KPAID Kampar yang tertunda terus tanpa alasan yang jelas. Dari informasi yang saya dengar di kalangan wartawan, KPAID Kampar juga terganjal soal lobi melobi yang lolos jadi anggota KPAID. Lobi melobi terjadi di tingkat DPRD dan Bupati. Hingga dua bulan ditangan bupati belum ada kejelasan mengenai pengumuman anggota KPAID Kampar. Padahal sebelumnya juga cukup lama berada di DPRD. Kita berharap dalam meloloskan anggota KPAID, DPRD maupun pemerintah kabupaten Kampar juga harus melakukan pertimbangan yang bijaksana. Agar ke depan anggota yang dipilih, benar-benar solid dan mengedepankan kepentingan bersama sehingga tidak terjadi konflik internal yang sedikit banyak berpengaruh dalam kinerja KPAID selanjutnya sehingga anggota KPAID dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Selengkapnya.....

Artikel April ke-2 : Pemikiran dan Semangat Kartini

Sejak Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, bangsa Indonesia telah terbiasa dan rutin memperingati tanggal 21 April sebagai ''Hari Kartini''. Dalam Kepres tersebut Soekarno menetapkan R.A Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar. Dan hari itu kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.




Menyimak sejarah perjuangan Raden Ajeng Kartini lahir di Jepara, Jawa Tengah pada tanggal 21 April 1879 ini, terdapat suatu kesimpulan yang bisa diambil dari perjuangan Kartini, yaitu sebuah perjuangan yang bukan dengan memegang senjata atau pedang dan tombak melainkan perjuangan dengan memberikan semangat dan pemikiran bagi bangsa Indonesia terutama kaum perempuan untuk bisa maju seperti laki-laki dalam segala bidang, terutama dalam mengejar pendidikan dan ilmu pengetahuan. Juga bukan perjuangan melawan penjajah tapi perjuangan batin yang merasa terjajah dari kungkungan adat istiadat dan budaya yang menempatkan seorang perempuan tidak mempunyai pilihan dalam hidupnya. Karena ketika itu hidup perempuan hanyalah menjalankan kodratnya saja, tanpa diberikan kesempatan untuk mengembangkan potensi yang ada pada dirinya. Padahal setiap manusia diberikan potensi masing-masing yang menyertai dirinya. Potensi inilah yang akhirnya berkembang menjadi suatu kemajuan dalam ilmu pengetahuan di muka bumi.

Mengenai hari besar yang ditetapkan dari tanggal lair Kartini inipula sempat menjadi kontroversi di tanah air. Karena sebagian beranggapan bahwa pejuang wanita bukan hanya Kartini saja, sehingga kenapa hari Kartini saja yang diperingati. Masih banyak pahlawan wanita yang berjasa di tanah air seperti Cut NyaĆ¢€™ Dhien, Cut Mutiah, Nyi. Ageng Serang, Dewi Sartika, Nyi Ahmad Dahlan, Ny. Walandouw Maramis, Christina Martha Tiahohu, dan lainnya.

Semua pahlawan wanita ini berjuang di daerah dengan waktu dan cara yang berbeda. Mereka berjuang di Aceh, Jawa, Maluku, Menado dan lainnya. Pada waktu penjajahan Belanda, dan penjajahan Jepang, bahkan setelah kemerdekaan. Ada yang berjuang dengan mengangkat senjata, ada yang melalui pendidikan, ada yang melalui organisasi maupun cara lainnya. Kesmua pahlawan ini sama-sama disebut pejuang yang patut dihormati dan diteladani perjuangannya.

Namun lebih dari itu, ada kemungkinan ide dari Presiden Soekarno menetapkan Hari Kartini karena melihat cita-cita, tekad, dan perbuatannya serta pemikirannya dalam menghalau diskriminasi terhadap kaum perempuan Indonesia yang selalau tertindas dan terkungkung hak-haknya. Ide-ide Kartini yang tertuang dalam curahan hatinya melaui surat-surat yang ditujukan kepada rekan-rekannya di Belanda telah mampu menggerakkan dan mengilhami perjuangan kaumnya dari kebodohan dan keterbelakangan pengetahuan yang tidak disadari pada masa lalu. Dan dia melakukan itu dengan keberanian dan pengorbanan yang tulus.

Upaya yang diperjuangkan Kartini tersebut sedikit banyak mempengaruhi kaum perempuan di tanah air. Dimana saat ini banyak kaum wanita yang telah mendapat menikmati dari perjuangan Kartini. Dari pendidikan, saat ini tidak sedikit kaum perempuan yang mencicipi jenjang pendidikan SLTA, bahkan hingga ke perguruan tinggi dengan meraih gelar sarjana, master, doktor bahkan profesor. Di bidang politik, juga tidak sedikit kaum perempuan yang bisa menjadi pengurus inti partai bahkan duduk di legislatif, meskipun perkembangannya cukup bertahap. Bahkan undang-undang politik pun sekarang juga lebih mengedepankan kaum perempuan untuk bisa langsung menjadi aktor politik. Tentunya hasil ini tak lepas dari semangat Kartini yang dituangkan kepada perempuan Indonesia untuk bisa sejajar dan menjadi mitra bagi kaum laki-laki. Membangun semangat jauh lebih sulit karena pada prinsipnya juga harus bisa mengubah cara berpikir seseorang. ''Hidup itu akan indah dan berbahagia apabila dalam kegelapan kita melihat cahaya terang'' sepotong kalimat yang diucapkan R.A Kartini semasa hidupnya inilah yang mampu memberikan arti dan spirit tersendiri dalam perjuangan kaum perempuan dalam meraih persamaan dan kesetaraan gender atau disebut juga emansipasi.

Melalui hobinya menulis dan membaca serta mencari informasi atau tukar pikiran dengan rekan-rekannya di Belanda, Kartini memberikan spirit bagi tokoh-tokoh wanita di tanah air. Pada surat-surat Kartini tertulis pemikiran-pemikirannya tentang kondisi sosial saat itu di masa hidupnya, terutama tentang kondisi perempuan pribumi. Sebagian besar surat-suratnya berisi keluhan dan gugatan khususnya menyangkut budaya terutama di Jawa yang dipandang sebagai penghambat kemajuan perempuan. Kartini ingin wanita pribumi juga memiliki kebebasan menuntut ilmu dan belajar.

Surat-surat Kartini lainya juga berisi harapannya untuk memperoleh pertolongan dari luar. Pada perkenalan dengan Estelle "Stella" Zeehandelaar, Kartini mengungkap keinginan untuk menjadi seperti kaum muda Eropa. Akibat kungkungan adat, perempuan tidak bisa bebas duduk di bangku sekolah, harus dipingit, dinikahkan dengan laki-laki yang tak dikenal, dan harus bersedia dimadu.

Lebih kritis lagi Kartini juga menyayangkan sikap kaum lelaki di tanah airnya yang kadang menjadikan agama sebagai alasan dan pembenaran bagi kaum laki-laki untuk berpoligami. Dan itu semakin memperlengkap penderitaan kaum perempuan yang dunianya hanya sebatas tembok rumah dan tersedia untuk dimadu. Sehingga perempuan benar-benar tidak punya pilihan dalam hidupnya.

Dalam surat-suratnya Kartini juga banyak mengungkap tentang kendala-kendala yang harus dihadapi dengan mewujudkan cita-cita menjadi perempuan Jawa yang lebih maju. Meskipun sempat sekolah sampai umur 12 tahun, dan juga kerap memperoleh pelajaran Bahasa Jawa, memasak, menjahit, mengurus Rumah Tangga dan pelajaran agama di rumahnya, Kartini tetap saja tidak diizinkan sang ayah yang padahal sedikit lebih maju pemikirannya karena merupakan seorang Bupati. Kartini tidak diizinkan melanjutkan studi ke Belanda ataupun untuk masuk sekolah kedokteran di Betawi. Namun hanya mengizinkan Kartini untuk belajar menjadi guru di Betawi. Tapi sekarang, tdiak terhitung jumlah perempuan yang berhasil menjadi dokter dan berapa banyak kaum perempuan yang bersekolah di luar negeri. Meski keluarganya agak maju dalam pendidikan, namun adat setempat tidak mengizinkan anak perempuan melanjutkan sekolah lebih tinggi.

Bahkan keinginan Kartini yang saat itu berusia 24 tahun melanjutkan studi menjadi guru di Betawi menjadi pupus. Sekarang bahkan, sebagian besar guru di Indonesia merupakan kaum perempuan. Cita-cita Kartini semakin pupus ketika dia dinikahkan oleh orangtuanya dengan Bupati Rembang, Raden Adipati Joyodiningrat, sebagai isteri keempat. Tapi Kartini agar beruntung memiliki suami yang juga berpikiran maju. Dalam surat-suratnya, Kartini menyebutkan sang suami tidak hanya mendukung keinginannya untuk mengembangkan ukiran Jepara dan sekolah bagi perempuan bumiputra saja, tetapi juga disebutkan agar Kartini dapat menulis sebuah buku. Suaminya mengerti keinginan Kartini dan Kartini diberi kebebasan dan didukung mendirikan sekolah wanita di sebelah timur pintu gerbang kompleks kantor kabupaten Rembang, atau di sebuah bangunan yang kini digunakan sebagai Gedung Pramuka.

Sayangnya, kebebasan dan kebahagian yang dirasakan Kartini tidak berlangsung lama. Setelah anak pertama dan sekaligus terakhirnya, RM Soesalit, lahir pada tanggal 13 September 1904, beberapa hari kemudian, 17 September 1904, Kartini meninggal pada usia 25 tahun. Kartini dimakamkan di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Rembang.

Kini hanya tinggal semangat dan pemikirannya saja yang bisa kita rasakan. Namun berkat kegigihan Kartini, kemudian didirikan Sekolah Wanita oleh Yayasan Kartini di Semarang pada 1912, dan selanjutnya di Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, Cirebon dan daerah lainnya. Nama sekolah tersebut adalah "Sekolah Kartini". Yayasan Kartini ini didirikan oleh keluarga Van Deventer, seorang tokoh Politik Etis.

Dengan semangat dan pemikiran Kartini, kita juga bisa meneruskan perjuangannya untuk mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan. Masih banyak hal-hal yang bisa kita lakukan tentunya dengan melihat potensi yang ada pada diri kita. Tidak hanya dalam rumah tangga, lingkungan sekitar kita, tapi juga dalam organisasi dan ruang kerja kita. Yang jelas kaum perempuan saat ini tidak harus minder atau malu dengan keterbatasannya, tapi lebih bisa mengedepankan potensi yang dimilikinya. Sehingga kita bisa melihat cahaya terang berada di depan kita.

Selengkapnya.....