selamatkan bumi kita dengan hatimu

selamatkan bumi kita dengan hatimu
hidup hanya sekali, so... harus berarti

Senin, 10 November 2008

Jarang Nulis, Kemana Aja??? Urus Kasus KDRT

Udah empat bulan lamanya nggak nulis di blog ini. Sori banget yah....kemaren-kemaren rada-rada sibuk dikit neh dengan segala macem urusan. Bukan apa-apa juga sih, tapi juga dicampur dengan rasa malas atau lagi nggak mood nulis. Dan sekarang baru mulai lagi.




Pastinya dalam empat bulan itu banyak hal sebenarnya yang terjadi dan patut untuk ditulis. Yah, macem-macem deh kejadiannya. Tapi yang lebih menarik neh untuk dicatat sekaligus direnungkan, saat kami dari tim Women Crisis Center (WCC) Riau menangani kasus anak yang diperkosa ayah tirinya di Air Tiris Kabupaten Kampar, Riau. Astagfirullah....!!! Sungguh bejatr si ayah tiri itu. Dan barusan ketika tadi aku selesai salat Ashar di masjid Agung Annur Pekanbaru, aku baca Alquran dan terjemahannya. Dalam suatu ayat di dalam kandungan isi Al Quran ditegaskan haram bagi ayah tiri ''bergaul'' dengan anak tirinya seperti layaknya hubungan suami isteri, karena dia masih ''menggauli'' ibu kandung si anak. Benar-benar laknat si ayah tiri tersebut.

Bahkan sebelum kamitangani, si anak menjadi trauma. Dasyatnya perbuatan itu telah dilakukan selama lima tahun hingga sekarang si anak sudah mengandung sekitar 8-9 bulan. Mungkin sebentar lagi akan melahirkan. Si anak takut diancam karena si ayah tiri terkenal sebagai preman besar di kampungnya.

Benar-benar biadab, si anak merasa malu, hingga melarikan diri dari rumahnya hingga ke Pekanbaru. Tapi untung lah sekarang sudah kembali kepada keluarganya di Air Tiris. Dia mengaku kepada kami merasa malu menanggung aib dan beban itu. Bahkan dia punya keinginan yang kuat untuk melanjutkan sekolahnya di jenjang SLTA karena dia putus sekolah sejak tamat SMP.

Biadab memang, satu lagi, masa depan anak dirampas oleh ulah orang dewasa yang seharusnya malah bisa memberikan masa depan bagi mereka. Untung saja, si ayah tiri itu kini masih menjadi tanahan Polres Kampar tapi diinapkan sementara ke Lembaga Permasyarakan sambil menunggu persidangan. Kami berharap hukum bisa berlaku adil, si ayah tiri diancam hukuman penjara hingga 20 tahun lamanya sesuai dengan UU dan pasal yang mengena kepadanya terutama UU KDRT.

Dan untunglah, kata anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) yang sebelumnya menemukan kasus ini ada pihak yang mau membiayai persalinan si anak ini dan pihak keluarga pun mau mengasuh anak yang akan dilahirkannya nanti dan tentunya ada jaminan dari RT/RW dan warga setempat untuk tidak mengejek atau mencemooh si anak kelak. Demikian juga dengan adanya pihak yang mau menyekolahkan si anak tersebut. Syukurlah, jika dunia ini masih menginginkan kedamaian, syukurlah jika masih ada orang-orang yang mau berbuat kebajikan dan membantu sesama.

Tapi memang, seberat apapun kasus, terutama kasus tindak kekerasan, upaya dan kerjasama semua pihak memang patut dilakukan, baik itu pemerintah, ulama, pendidik, lembaga swasta dan masyarakat agar para korban merasa terlindungi. Dan itu memang tugas kita bersama agar harkat dan martabat kita sebagai masyarakat dijunjung tinggi . dan mari kita bersatu untuk sama-sama mewujudkannnya. Untuk kedamaian Indonesia, untuk kemajuan indonesia dan untuk martabat bangsa kita. Yang pasti itu dimulai dengan memberikan masa depan yang cerah pada generasi-genarasi muda kita yang akan menggantikan kita kelak. Amien...!!!!

Tidak ada komentar: